Pungutan Liar di Air Terjun Dua Warna

{ Posted on 12:41 AM by The Green Family Adventures }
Keindahan alam disumut sangat banyak yang berpotensi untuk dijadikan objek pariwisata terutama air terjun 2 warna yang terletak didaerah kawasan bumi perkemahan sibolangit,kabupaten deli serdang. Keindahan air terjun ini sangat menarik perhatian banyak orang,tidak heran ratusan orang setiap minggu nya mengunjungi air terjun dua warna ini. Banyak dari mereka yang berasal dari kota medan dan sekitarnya datang ingin melihat keindahan nya. Semua berbondong-bondong ingin melihat keistimewaan air terjun dua warna yang memiliki dua air terjun yang dimana jatuh pada satu lubuk dan kelebihan air terjun ini dimana satu air terjun yang berwarna biru dengan air yang sangat dingin dan air terjun yang kedua memiliki warna yang jernih dan hangat. Suasana alam yang asri dan masih alami menjadi nilai tambah pengunjung untuk lebih menikmati keistimewaan kawasan tersebut.

Saya selaku pemandu wisata lokal yang setiap minggu nya membawa tamu dari dalam mau pun luar kota sangat kecewa dengan tidak dikelola nya kawasan tersebut dengan baik oleh dinas pariwisata deli serdang. Padahal kawasan tersebut memiliki potensi yang besar untuk dijadikan objek wisata dan dapat menjadi sumber pendapatan daerah.

HAL YANG PALING MEMALUKAN LAGI, dipintu masuk menuju air terjun dua warna tersebut ada orang yang melakukan pengutipan dengan alasan RETRIBUSI DAN SETORAN KEATASAN. Nilai yang diminta untuk setiap kepala sebesar 25ribu/orang dengan tidak ada fasilitas yang diterima pengunjung. Pengunjung yang keberatan memberikan uang retribusi diancam akan dipukul jika tidak bayar,sehingga tamu yang saya bawa terkejut dan trauma dengan hal tersebut. SEMUA PUNGUTAN TERSEBUT TENTU NYA MASUK KE KANTONG MEREKA SENDIRI.

Jika kita lihat tempat wisata pemandian air panas LAU SIDEBUK-DEBUK yang terkelola dengan baik, hanya dikenakan retribusi 2rb/org dan relative murah dan sangat terjangkau oleh semua kalangan. tentu nya masuk ke kas daerah. Banding kan saja dengan air terjun dua warna yang senilai 25rb/org. saya berharap kepada kadis pariwisata kabupaten deli serdang ibu NURLISA GINTING untuk segera bertindak dan menjadikan air terjun dua warna sebagai objek wisata unggulan Sumatra utara, serta bapak kapolsek pancur batu untuk memperhatikan masalah pungutan yang tanpa di sertakan dengan karcis resmi seperti tempat wisata lainnya.

No Response to "Pungutan Liar di Air Terjun Dua Warna"

Post a Comment